Tahukah Anda bahwa untuk mencapai tujuan keuangan kita memerlukan instrumen investasi yang memiliki potensi imbal hasil di atas laju inflasi? Ya, saham dan reksadana adalah solusinya.
Saham adalah surat berharga bukti penyertaan modal kepada perusahaan dan dengan bukti penyertaan tersebut pemegang saham berhak untuk mendapatkan bagian hasil dari usaha perusahaan tersebut.
Konsep penyertaan modal dengan hak bagian hasil usaha ini merupakan konsep yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
Prinsip syariah mengenal konsep ini sebagai kegiatan musyarakah atau syirkah. Berdasarkan analogi tersebut, maka secara konsep, saham merupakan efek yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Informasi selengkapnya, silakan baca di sini :